Tanda tinta untuk identitas pemilih yang sudah melaksanakan hak pilihnya |
Hari ini adalah hari yang menentukan masa depan Indonesia, yaitu pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat (fungsi legislatif), yaitu DPR, DPRD tk.I, DPRD tk.2, dan DPD. Orang-orang ini yang mengesahkan peraturan yang berupa UU dan Perda, serta menetapkan anggaran negara dan daerah.
Saya mencoblos sekitar pukul 11:00. Sudah tidak mengular antriannya, namun terik matahari cukup membuat keringat deras mengucur. Saya tidak masalah dengan terik ini, justru ini yang saya cari daripada beberapa minggu ke belakang yang diguyur hujan. Besoknya pun saya akan memulai perjalanan laut seminggu ke Pulau Derawan memanfaarkan mileage Garuda Indonesia, jadi terik sekarang hitung-hitung latihan.
Terdapat insiden yang membuat saya cukup kesal kepada panitia. Dengan dalih lipatan kertas suara saya tidak rapi, dengan seenaknya dia membuka kertas suara saya di depan umum lalu kemudian melipatnya kembali. Padahal kertas2 itu terlihat untuk ke kotak mana dari tulisannya, jadi sebenarnya tidak perlu dilipat serapi seperti awalnya. Saya merasa privasi saya dilanggar, terutama hak saya untuk merahasiakan pilihan saya. Tapi ya sudah terjadi ya bagaimana lagi. Mudah-mudahan panitia tersebut bukan fanatik partai tertentu yang menyasar orang tidak penting seperti saya untuk mengetahui pilihan politik saya. Tipikal kader/simpatisan yang tidak menghargai prinsip Pemilu yang LUBER, yaitu Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia. Jangan-jangan anti-simpatisan partai tertentu (ups !!).
Ya sudah, hak pilih saya sudah saya gunakan. Tanggung jawab saya sebagai warga negara yang ikut berperan aktif di politik sudah saya tunaikan. Sekarang saatnya saya menikmati makan siang saya di Restoran Sunda yang asri disini, Sup Ikan Nila Kelapa Muda..